Surat Edaran
Panduan Pelaksanaan
Sambutan Menteri Agama
Do'a
Senin, 30 Desember 2013
Kamis, 19 Desember 2013
Jumat, 27 September 2013
KELUARGA SAKINAH
MEMBINA KELUARGA SAKINAH
Pena : Akh. Maemun, S.Kom.
Pendahuluan
Terciptanya keluarga yang sakinah merupakan cita-cita utama bagi setiap keluarga,
yang dengan atas niat baiknya untuk melepas masa lajang dengan mempersunting gadis
pujaan ataupun yang atas dasar karena dipertemukan oleh Allah semata, sehingga
membentuk sebuah keluarga yang entah akan dibawa kemana nantinya. Membina keluarga
tidaklah semudah membalik telapak tangan, tidak hanya dengan teori saja keluarga
sakinah bisa dibentuk, tapi mesti dilakukan dengan langkah nyata yang dapat
menyeimbangkan pemahaman antara suami, istri, anak, dan keluarga terdekat
lainnya yang pengaruhnya bisa saja memberikan dampak negatif, sehingga
membentuk benih-benih perpecahan atau ketidak harmonisan.
Membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, mesti ditata dengan seksama, dengan memperhatikan segala aspek yang dibutuhkan, seperti aspek legalitas, keabsahan status suami, istri dan anak yang jelas, yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum agama dan negara, sehingga tercipta moralitas yang selaras searah dengan apa yang diharapkan atas dasar tuntunan dan tatanan yang dicontohkan oleh Nabi Penghulu zaman, yaitu Muhammad SAW.
Kesalahpahaman yang sering terjadi dalam sebuah keluarga merupakan cikal-bakal yang dapat membentuk gunung berapi berlahar panas, yang kapanpun bisa saja meledak menyemburkan segala material emosional, yang selama ini dipendam rapat demi menjaga keutuhan sebuah keluarga. Ketidakharmonisan tidak sedikit membakar hangus keluarga-keluarga saudara kita, atas dasar egoisme diri sebuah jalinan keluarga dihancurkan, membentuk keluarga bahagia yang sejak pertama dicita-citakan hanya menjadi mimpi buruk belaka. Musyawarah, mengalah untuk memahami, mengetengahkan orang bijak, menguasai emosi, menahan diri, memikirkan kemaslahatan bersama, atau untuk mencari ridho illahi, setidak-tidaknya itulah yang mesti kita tafakuri sebagai jalan keluar yang terbaik, sehingga kesalahpahaman akan bisa dipadamkan sebelum membentuk neraka yang apinya membakar hancur keluarga kita.
BERSABAR MENDAPATKAN KEBAIKAN YANG BANYAK
Tujuan dari pernikahan disamping untuk mendapatkan keturunan dan menjaga dari yang haram, juga memiliki makna terdalam yaitu untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang diantara kedua pasangan, begitulah syariat islam mengajarkan mengapa kita mesti melakukan pernikahan, hal ini tentunya bukanlah suatu perintah yang tidak memiliki alasan, dengan tujuan yang begitu mulia sehingga kedua pasangan bisa terjalin dalam satu cinta yang utuh dalam ridho dan naungan Allah SWT.
Islam mendorong kepada umatnya untuk melaksanakan dan menegakkan jalinan pernikahan yang ideal, penuh cinta, kasih sayang, kehangatan, dan saling menghargai, serta mempertahankannya semampu mungkin dengan saling memahami dan mengoreksi diri bahwa pada dasarnya setiap pasangan yang sudah kita nyatakan sebagai pilihan mesti kita sadari benar tentang kelebihan dan kekurangannya, seingga tidaklah menjadi suatu penyesalan dan kekecewaan. Disinilah kearifan, kedewasaan, dan kebijaksanaan waktunya kita terapkan, hal ini guna mendapatkan solusi atau jalan keluar yang adil dan diridhoi oleh Allah SWT, bukan karena hawa nafsu atau dorongan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Apa yang dicita-citakan, apa yang diharapkan oleh pasangan suami istri terkadang tidak dapat diwujudkan, sehingga rumah tangga yang dibina karam begitu saja diamuk gelombang kehidupan, permasalahan demi permasalahan masuk ke dalam kehidupan mereka, cinta mereka begitu keruh, kasih sayang mereka terasa dingin, sungguh mengkhawatirkan ketika sebuah mahligai pernikahan berada diujung tanduk. Pilihan sulit yang tidak terbayangkan sebelumnya dengan cara memaksakan talak tanpa ada sebab syar’i yang mengharuskannya, tetapi disyariatkan juga untuk menolak sesuatu yang jauh lebih sulit, lebih berbahaya bagi suami istri apabila keduanya tetap hidup bersama.
Apabila tujuan mulia dari pernikahan sudah tidak lagi mengemban amanat risalah yang agung dan sudah rusak, maka keberadaan sebuah penikahan sudah menjadi suatu kezaliman dan kesia-sian, kedua belah pihak antara suami dan istri memaksakan pertalian pernikahan dalam suasana kebencian, saling berjauhan, dan menganggap remeh hak dan kewajiban antara keduanya, maka talak adalah pilihan syar’i yang terbaik dan paling sedikit risikonya.
Jika lebih sabar lagi dalam menghadapi riuhnya biduk rumah tangga, dan masih tetap saling menghargai antara sesama, maka Allah akan memberikan kepada keduanya kebaikan yang banyak. “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (An-Nisa’: 19)
Bersambung .................
Membentuk sebuah keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah, mesti ditata dengan seksama, dengan memperhatikan segala aspek yang dibutuhkan, seperti aspek legalitas, keabsahan status suami, istri dan anak yang jelas, yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara hukum agama dan negara, sehingga tercipta moralitas yang selaras searah dengan apa yang diharapkan atas dasar tuntunan dan tatanan yang dicontohkan oleh Nabi Penghulu zaman, yaitu Muhammad SAW.
Kesalahpahaman yang sering terjadi dalam sebuah keluarga merupakan cikal-bakal yang dapat membentuk gunung berapi berlahar panas, yang kapanpun bisa saja meledak menyemburkan segala material emosional, yang selama ini dipendam rapat demi menjaga keutuhan sebuah keluarga. Ketidakharmonisan tidak sedikit membakar hangus keluarga-keluarga saudara kita, atas dasar egoisme diri sebuah jalinan keluarga dihancurkan, membentuk keluarga bahagia yang sejak pertama dicita-citakan hanya menjadi mimpi buruk belaka. Musyawarah, mengalah untuk memahami, mengetengahkan orang bijak, menguasai emosi, menahan diri, memikirkan kemaslahatan bersama, atau untuk mencari ridho illahi, setidak-tidaknya itulah yang mesti kita tafakuri sebagai jalan keluar yang terbaik, sehingga kesalahpahaman akan bisa dipadamkan sebelum membentuk neraka yang apinya membakar hancur keluarga kita.
BERSABAR MENDAPATKAN KEBAIKAN YANG BANYAK
Tujuan dari pernikahan disamping untuk mendapatkan keturunan dan menjaga dari yang haram, juga memiliki makna terdalam yaitu untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang diantara kedua pasangan, begitulah syariat islam mengajarkan mengapa kita mesti melakukan pernikahan, hal ini tentunya bukanlah suatu perintah yang tidak memiliki alasan, dengan tujuan yang begitu mulia sehingga kedua pasangan bisa terjalin dalam satu cinta yang utuh dalam ridho dan naungan Allah SWT.
Islam mendorong kepada umatnya untuk melaksanakan dan menegakkan jalinan pernikahan yang ideal, penuh cinta, kasih sayang, kehangatan, dan saling menghargai, serta mempertahankannya semampu mungkin dengan saling memahami dan mengoreksi diri bahwa pada dasarnya setiap pasangan yang sudah kita nyatakan sebagai pilihan mesti kita sadari benar tentang kelebihan dan kekurangannya, seingga tidaklah menjadi suatu penyesalan dan kekecewaan. Disinilah kearifan, kedewasaan, dan kebijaksanaan waktunya kita terapkan, hal ini guna mendapatkan solusi atau jalan keluar yang adil dan diridhoi oleh Allah SWT, bukan karena hawa nafsu atau dorongan dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Apa yang dicita-citakan, apa yang diharapkan oleh pasangan suami istri terkadang tidak dapat diwujudkan, sehingga rumah tangga yang dibina karam begitu saja diamuk gelombang kehidupan, permasalahan demi permasalahan masuk ke dalam kehidupan mereka, cinta mereka begitu keruh, kasih sayang mereka terasa dingin, sungguh mengkhawatirkan ketika sebuah mahligai pernikahan berada diujung tanduk. Pilihan sulit yang tidak terbayangkan sebelumnya dengan cara memaksakan talak tanpa ada sebab syar’i yang mengharuskannya, tetapi disyariatkan juga untuk menolak sesuatu yang jauh lebih sulit, lebih berbahaya bagi suami istri apabila keduanya tetap hidup bersama.
Apabila tujuan mulia dari pernikahan sudah tidak lagi mengemban amanat risalah yang agung dan sudah rusak, maka keberadaan sebuah penikahan sudah menjadi suatu kezaliman dan kesia-sian, kedua belah pihak antara suami dan istri memaksakan pertalian pernikahan dalam suasana kebencian, saling berjauhan, dan menganggap remeh hak dan kewajiban antara keduanya, maka talak adalah pilihan syar’i yang terbaik dan paling sedikit risikonya.
Jika lebih sabar lagi dalam menghadapi riuhnya biduk rumah tangga, dan masih tetap saling menghargai antara sesama, maka Allah akan memberikan kepada keduanya kebaikan yang banyak. “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”. (An-Nisa’: 19)
Bersambung .................
Rabu, 18 September 2013
PRAKATA AWAL
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga kita semua selalu berada dalam lindungan-NYA di dalam menjalan rutinitas aktivitas keseharian. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah mesra keharibaan baginda nabi Muhammad SAW, para sahabat dan orang-orang yang setia meneruskan perjuangan beliau hingga akhir zaman. Amin.
Dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama guna membentuk masyarakat yang berakhlak berbudi luhur, memiliki karakter iman dan islam yang kokoh kuat, sehingga tak tergoyahkan oleh segala gangguan, bisikan dan rayuan yang dihembuskan oleh jin dan manusia yang tidak bertanggung jawab, yang dapat menjerumuskan umat manusia ke lembah siksa yang mengerikan dan menakutkan.
Dengan terbentuknya blog KUA Malingping ini, semoga dapat membantu meringankan beban bersama, sehingga kemungkinan terjadinya peluang-peluang yang akan memperlebar borok-borok hancurnya moral generasi muda sedikit dapat diminimalisir melalui bahasan-bahasan atau tulisan-tulisan bermanfaat yang insya Allah akan membawa atau mengarahkan kembali ke rel sebenarnya yang mesti dianut dan diikuti oleh kita semua.
Apapun bentuknya dan siapapun penulisnya, jika yang dituangkannya memberikan manfaat bagi kita semua, maka tak ada salahnya kita dukung dan kita amini bersama, kalau perlu kita semua ikut berpartisipasi dan membangunnya, serta membentuknya menjadi sebuah monumen kebanggaan atas nama agama, bangsa dan negara.
Melakukan hal yang bermanfaat walau sedikit merupakan amal tiada terhingga jika dilakukan terus menerus, ketimbang meniatkan dan memimpikan perbuatan besar tanpa realisasi nyata berwujud rupa, semoga kita tidak termasuk dari bagiannya.
Wassalamu'alikum Wr. Wb.
Kepala KUA Kec. Malingping
Ttd
Drs. M. SUPARMAN
NIP. 19660504 199403 1 002
Langganan:
Postingan
(
Atom
)